oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Hahaha … hahahaha ….
Kalian
memang orang-orang bodoh, tolol, dan goblok!
Hahaha ….
Beginilah
kalian, benar-benar bodoh. Kalian punya keyakinan, punya pendapat, dan
memperjuangkannya mati-matian, tetapi kalian melanggarnya sendiri.
Hahahahaha
….
Menurut kalian, QS Al Maidah : 51 itu adalah ayat
larangan untuk memilih pemimpin yang beragama Yahudi dan Kristen dalam situasi
apa pun, baik perang maupun damai, dalam sistem politik apa pun, termasuk
demokrasi. Oleh sebab itu, Ahok yang memiliki pendapat lain berdasarkan
pandangan kenalannya yang beragama Islam tentang ayat itu divonis bersalah. Itu
artinya, baik langsung maupun tidak langsung, vonis hakim itu membenarkan
pemahaman bahwa QS Al Maidah : 51 adalah larangan untuk memilih pemimpin beragama
Kristen. Kalau pemahaman itu tidak dianggap benar, tak ada alasan untuk
menghukum Ahok. Karena pemahaman itu dianggap benar, Ahok dinyatakan bersalah.
Iya toh?
Koreksi saya jika saya salah.
Kalau begitu, Jokowi adalah orang Islam yang kurang beriman
dan berdosa karena telah memilih orang Kristen untuk menjadi menteri.
Siapa bilang menteri itu bukan pemimpin?
Menteri adalah pemimpin di departemennya dan memimpin
mengelola masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya. Orang Kristen yang dipilih
Jokowi untuk menjadi menteri sudah pasti akan memimpin departemennya yang
dipenuhi orang Islam untuk mengelola masyarakat Islam. Artinya, Jokowi telah
memilih orang Kristen untuk memimpin umat Islam.
Karena umat Islam dilarang menjadikan orang Kristen
sebagai pemimpin, berarti Jokowi kurang beriman dan berdosa karena tidak mematuhi
QS Al Maidah : 51.
Begitu kan?
Hahahahaha …. Benar-benar bodoh kalian!
Menteri Agama RI yang beragama Islam itu pun kurang
beriman dan berdosa karena mau-maunya dijadikan menteri oleh presiden yang
kurang beriman dan jelas telah berdosa melanggar QS Al Maidah : 51. Di samping
itu, ia pun tidak pernah mengingatkan Jokowi agar tidak memilih menteri
beragama Kristen. Bertambahlah dosa Menteri Agama karena tidak mengingatkan Jokowi
sebagai saudara sesama muslim.
Anggota DPR dan DPD pun sama-sama kurang beriman dan
berdosa karena tidak pernah mengingatkan presiden tentang QS Al Maidah : 51 itu
sehingga Jokowi menjadikan orang Kristen untuk menjadi pemimpin bagi umat Islam.
Tak ada protes dari anggota legislatif yang pro-pemahaman bahwa QS Al Maidah :
51 adalah ayat yang melarang untuk
memilih pemimpin beragama Kristen.
Mengapa mereka tidak protes kepada Presiden soal menteri
beragama Kristen itu?
Mereka tidak protes karena mereka bodoh!
Para pemimpin Ormas Islam pun tidak ada yang protes soal
itu. Tenang-tenang saja. Itu artinya, para pemimpin Ormas Islam pun kurang
beriman dan berdosa karena tidak mengingatkan presiden soal itu.
Mengapa para pemimpin Ormas Islam yang memahami QS Al
Maidah : 51 adalah larangan memilih pemimpin beragama Kristen itu tidak
mengingatkan presiden?
Mereka tidak mengingatkan presiden karena mereka bodoh!
Sudah tahu dilarang yang akan mengakibatkan dosa, eh
dibiarkan. Benar-benar bodoh kalian.
Partai-partai apalagi jelas sekali kurang beriman dan
berdosa. Di dalam tubuh partai-partai itu dipenuhi banyak pemimpin, mulai ketua
umum, wakil, Sekjen, ketua bidang, kepala biro, ketua departemen, ketua
wilayah, ketua daerah, ketua cabang, ketua ranting, dan rupa-rupa jabatan
lainnya yang semuanya adalah pemimpin di levelnya masing-masing. Di dalam
partai-partai nasionalis itu saya duga sangat keras ada banyak pemimpin
beragama Kristen pada level masing-masing. Akan tetapi, anehnya ada di antara
partai-partai itu yang meyakini dan mendukung pemahaman bahwa QS Al Maidah : 51
adalah larangan untuk menjadikan orang Kristen sebagai pemimpin. Bahkan,
semangat sekali mereka menjatuhkan Ahok alias Basuki Tjahaya Purnama.
Mengapa mereka membiarkan orang-orang Kristen untuk
menjadi pemimpin pada berbagai level di dalam tubuh partainya, padahal mereka
yakin bahwa orang Kristen dilarang untuk menjadi pemimpin sehingga seru sekali
menjerumuskan Ahok ke penjara?
Mereka berperilaku seperti itu karena mereka orang-orang
bodoh!
Partai-partai Islam juga sama dipenuhi oleh orang-orang
kurang beriman dan berdosa karena tak jarang mereka juga berkoalisi untuk
kepentingan tertentu dengan partai-partai nasionalis yang memiliki banyak
pemimpin di setiap level yang beragama Kristen.
Mengapa partai-partai Islam yang berpendapat bahwa QS Al Maidah : 51 itu adalah larangan untuk memilih pemimpin beragama Kristen mau bekerja sama dengan
orang-orang yang memiliki banyak pemimpin Kristen untuk memimpin umat Islam di
dalam partainya?
Mereka melakukan itu karena mereka bodoh!
Sudah tahu Kristen dilarang menjadi pemimpin umat Islam,
eh malah bekerja sama lagi. Benar-benar bodoh kalian.
Rakyat juga sama kurang beriman dan berdosa karena tidak
ada yang mengingatkan presiden, anggota legislatif, dan partai-partai soal itu.
Jadi, negeri ini memang negeri orang-orang kurang beriman dan berdosa.
Mengapa rakyat yang memahami QS Al Maidah : 51 sebagai
larangan memilih pemimpin beragama Kristen itu tidak ada yang protes soal
menteri beragama Kristen dan soal partai-partai yang memiliki banyak pemimpin
Kristen pada setiap level?
Mereka tidak protes karena mereka bodoh!
Rakyat malah lebih banyak dosanya. Sudah tahu dilarang
menjadikan orang Kristen menjadi pemimpin, eh malah bekerja di
perusahaan-perusahaan yang dipimpin dan dimiliki orang Kristen. Mereka bersukarela
untuk dipimpin oleh orang Kristen di tempat kerjanya. Padahal, jangankan
berharap dapat bekerja dipimpin orang Kristen, memilihnya pun tidak boleh.
Mengapa mereka yang memahami QS Al Maidah : 51 adalah
larangan untuk memilih pemimpin Kristen, tetapi berusaha keras untuk mendapat
pekerjaan di tempat-tempat yang dimiliki dan dipimpin oleh orang Kristen?
Mereka melakukan itu karena mereka bodoh!
Sekarang para hakim.
Halo para hakim, otak Anda sedang sehat?
Kalaulah ada hakim yang setuju terhadap pemahaman QS Al Maidah
: 51 adalah larangan untuk memilih pemimpin Kristen, mestinya mereka protes
terhadap pemimpin-pemimpin Kristen di level apa pun di lembaga kehakiman karena
itu adalah salah dan sangat dilarang. Kalau mereka membiarkannya, berarti sama
dengan perilaku orang-orang Kepulauan Seribu yang tidak protes dan marah ketika
Ahok berpidato menyinggung soal QS Al Maidah : 51. Orang-orang di Kepulauan
Seribu dikatakan Novel yang jadi saksi pelapor itu sebagai “orang yang kurang
iman”. Jadi, para hakim yang membiarkan orang-orang Kristen untuk menjadi
pemimpin di level apa pun di lembaga kehakiman adalah hakim-hakim muslim yang
kurang beriman dan berdosa karena tidak memperjuangkan QS Al Maidah : 51.
Is that clear?
Mengapa para hakim
yang setuju terhadap pemahaman QS Al Maidah : 51 adalah larangan untuk memilih
pemimpin beragama Kristen tidak protes atas adanya para pemimpin Kristen di
lingkungan kehakiman?
Mereka melakukan itu karena mereka …..
Halo para hakim, otak Anda sedang sehat?
Pokoknya, tidak boleh ada pemimpin beragama Kristen yang
memimpin umat Islam dalam hal apa pun dalam level apa pun karena begitulah
menurut orang-orang yang pro pemahaman QS Al Maidah : 51 sebagai larangan
memilih orang Kristen.
Mau berdebat dengan saya?
Saya tunggu!
Sudahlah, di negeri ini jangan ada lagi pemimpin beragama
Kristen, baik itu di bidang olah raga, seni, budaya, kemasyarakatan, keamanan,
organisasi profesi, organisasi ekonomi. Kita harus membersihkan diri dari semua
kepemimpinan yang dipegang oleh orang Kristen, baik itu RT, RW, kepala ronda, kepala
koperasi, pemimpin paduan suara, ketua kontingen catur, badminton, tenis meja,
pilot pesawat terbang, nakhoda, pemimpin bengkel, pemimpin persatuan ojek,
ketua ikatan mahasiswa, kepala asuransi, dan rupa-rupa kepemimpinan lainnya.
Silakan saja teruskan kebodohan kalian karena kalian
memang orang-orang bodoh. Saya tidak mau ikut-ikutan bodoh. Bagi saya, Jokowi
adalah orang Islam yang baik dan tetap beriman meskipun menjadikan orang-orang
Kristen sebagai pemimpin bagi umat Islam di Indonesia.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment