oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Pada dasarnya semua yang
telah diciptakan Allah swt tidak ada yang sia-sia. Semuanya memiliki fungsi dan
kegunaan masing-masing, baik makhluk hidup maupun benda mati. Tak ada satu pun
yang diciptakan tanpa ada manfaatnya, termasuk hal yang diharamkan dan dinajiskan-Nya
sendiri. Babi, anjing, cecunguk, rayap, nyamuk, rumput, semak belukar, termasuk
opium dan ganja memiliki fungsi masing-masing dalam ekosistem dan rantai
makanan kehidupan. Tak boleh ada satu pun ciptaan Allah swt yang dimusnahkan,
kecuali oleh Allah swt sendiri. Misalnya, Allah swt memusnahkan zaman
dinosaurus agar menjadi minyak yang dapat diambil manfaatnya pada zaman ini. Manusia
tidak memiliki kemampuan “berencana” seperti Allah swt. Jadi, tidak memiliki
hak memusnahkan karena sama sekali tidak memiliki kecerdasan untuk memandang
sangat jauh ke depan mengenai masa depan kehidupan. Apabila manusia memaksakan
diri memusnahkan sesuatu, akan terjadi ketidakseimbangan alam. Contohnya, dulu
di Afrika pernah ada pembasmian nyamuk besar-besaran. Akibatnya, terjadi
kematian kucing secara massal. Hal itu disebabkan nyamuk adalah makanan cicak,
sedangkan cicak adalah makanan kucing. Ketika nyamuk habis, cicak pun ikut
mati. Akhirnya, kehidupan kucing pun menjadi terganggu. Kalau jumlah kucing
berkurang, tikus bertambah jumlah dengan pesat. Akibatnya, ladang, sawah, dan
tempat tinggal manusia harus ikut rusak pula oleh tikus. Manusia harus
menanggung sendiri akibat yang telah dilakukannya sendiri.
POHON GANJA. Foto: www.cahayapapua.com |
Ganja adalah tumbuhan yang jelas diciptakan Allah swt. Ganja
memiliki peran tersendiri dalam menyeimbangkan sistem kehidupan ini. Dengan
demikian, jika ganja musnah, terjadi ketidakseimbangan alam yang pada akhirnya
berpengaruh pada kehidupan manusia. Contoh kecil adalah seperti terhadap
rumput. Banyak orang kesal terhadap rumput karena harus selalu memotong dan
membersihkannya berulang-ulang. Akhirnya, tidak sedikit orang yang menghalangi
tumbuhnya rumput dengan menembok tanah tempat tumbuh rumput. Memang tempat itu
menjadi bersih dari rumput, tetapi ada efek lain, yaitu berkurangnya tanah
sebagai media penyerap air. Akibatnya, air bersih menjadi kurang dan ketika
hujan besar, terjadi banjir.
Ganja tidak boleh dimusnahkan karena memiliki peran dan
fungsi sendiri. Tidak mungkin Allah swt menciptakan sesuatu yang sia-sia. Ganja
tidak bersalah. Yang salah adalah manusia yang telah “menyalahgunakan ganja”.
Sepanjang tidak disalahgunakan, ganja akan tetap pada fungsi dan perannya
sendiri.
Dulu ketika saya menyusun buku yang berjudul Bahaya Napza bagi Pelajar, dalam suatu
wawancara saya mendapatkan jawaban bahwa di Aceh itu memang banyak tumbuh ganja
dan ibu-ibu rumah tangga menjadikannya sebagai “penyedap masakan” sebagaimana daun
salam, pandan, atau serawung. Sepanjang ganja dimakan dan dijadikan sayur,
tampaknya tidak apa-apa, bahkan mungkin bermanfaat bagi kesehatan. Akan tetapi,
ganja yang sesungguhnya enak dimakan dan bermanfaat itu menjadi rusak dan
menimbulkan kerusakan terhadap kesehatan manusia ketika terjadi “penyalahgunaan”.
Ganja yang seharusnya dimakan “disalahgunakan” dengan cara dihisap menjadi
rokok sebagaimana tembakau.
Di Indonesia baru-baru ini pun sempat ada peristiwa bahwa
ganja digunakan untuk obat penyembuhan pasien yang sudah tidak dapat
disembuhkan oleh dokter di rumah sakit. Keluarga pasien menanam ganja itu
sebagai bahan obat bagi pasien. Akan tetapi, karena di Indonesia menanam ganja
itu dilarang dan ilegal, Sang Penanam Ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional
(BNN). Akibatnya, pasien tidak lagi mendapatkan obat berbahan ganja. Akhirnya,
pasien meninggal.
Siapa yang salah?
Perang terhadap Narkoba, termasuk ganja adalah bertujuan
untuk menyelamatkan hidup manusia. Akan tetapi, ketika diperangi, ada korban
mati akibat kekurangan obat berbahan ganja.
Siapa yang salah?
Tak ada yang salah.
Mereka yang bersalah adalah yang tidak mau belajar dari
kejadian ini. Peristiwa ini seharusnya memberikan pelajaran berharga bagi
perubahan undang-undang, penelitian di bidang medis, penelitian dalam bidang
tumbuh-tumbuhan, penggunaan kearifan dan kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Paling
tidak, hal yang harus kita perangi adalah perilaku “penyalahgunaan” ganja dan bukan
memerangi pohon ganja.
Hal yang sama pun terjadi pada alkohol, morfin, dan lem.
Sepanjang alkohol dan morfin digunakan untuk keperluan medis, tidak perlu
diperangi karena itu memang dipergunakan sesuai peruntukannya. Akan tetapi,
ketika alkohol dan morfin “disalahgunakan”, wajib diperangi. Begitu pula dengan
lem kayu, kertas, atau kulit. Sepanjang lem itu digunakan untuk merekatkan
sesuatu, tidak perlu diperangi. Akan tetapi, ketika dihisap menjadi bahan inhalant, wajib diperangi. Sama pula
seharusnya dengan ganja. Ketika ganja dipergunakan sebagai penyedap masakan dan
bahan pengobatan bagi pasien, tidak perlu diperangi. Akan tetapi, kalau sudah
dipotong-potong, diiris, dikeringkan, dan dijadikan bahan rokok, lalu dihisap,
wajib diperangi karena itu adalah “penyalahgunaan”.
Ganja tidak salah. Mungkin kita yang belum memahami
dengan benar manfaat dari ganja untuk kehidupan. Tidak perlu dimusnahkan
habis-habisan sampai punah karena bisa mengakibatkan ketidakseimbangan alam
yang kerusakannya belum kita ketahui. Hal yang perlu dilakukan adalah perang
terhadap “penyalahgunaan” ganja. Mungkin ladang ganja yang memang dimaksudkan
untuk menyediakan madat bagi para pecandu Narkoba memang harus dimusnahkan.
Akan tetapi, jika ganja tumbuh sendiri tanpa direncanakan untuk bisnis Narkoba,
biarkan saja meskipun harus tetap diawasi secara terkendali. Demikian pula
kalau ada yang menanam ganja untuk memasak makanan atau untuk bahan obat,
tidaklah bermasalah meskipun sebaiknya dikomunikasikan dengan aparat hukum.
Bahkan, sangat perlu ada izin khusus bagi penanam ganja untuk keperluan memasak
atau obat-obatan dengan pengawasan dan pengendalian super ketat.
PEMUSNAHAN LADANG GANJA. Foto: www.bbc.com |
Yang harus diperangi adalah “penyalahgunaan” dan bukan
memerangi jenis barang atau tumbuhannya karena sangat mungkin memiliki manfaat
yang tinggi jika digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment