oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Kasus Ahok ditunda pada saat
seharusnya Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan. Alasannya, jaksa belum siap
dan ada faktor keamanan berdasarkan pengamatan dari polisi.
Siapa yang salah?
Mereka yang salah itu adalah kalian yang selalu ribut terus!
Dari awal kasus ini sudah babak belur. Ada masa banyak yang
pengen Ahok ditangkap dan diadili. Ada ketidaksiapan bahan-bahan jaksa untuk
disampaikan di depan sidang. Ada saksi yang kurang kompeten untuk bersaksi.
Ketika Ahok sudah menjadi tersangka dan diadili pun,
orang-orang banyak yang terus-terusan ribut, nggak berhenti-berhenti. Lucu
jadinya. Seharusnya, ketika sudah masuk ke ruang pengadilan, situasi harus
tenang dan kondusif. Perjuangan sudah beralih ke ruang sidang di depan hakim.
Di luar persidangan, di jalan, dan di mana-mana seharusnya sudah tenang. Kalau mau
ribut, di persidangan saja.
Karena terus-terusan ribut, bikin aksi ini-aksi itu,
rencana ini-rencana itu, gerakan ini gerakan itu; ngebacot di media massa,
mending kalau ngebacotnya bener, kebanyakan kan emosi dan tidak masuk akal,
bahkan mengada-ada; polisi memandang bahwa situasi memanas dan mengarah pada
situasi yang membahayakan. Oleh sebab itu, polisi usul, bukan intervensi, usul
itu saran-keputusannya ada di pengadilan-bahwa sebaiknya pengadilan dilanjutkan
setelah Pilkada DKI. Hasilnya, jaksa di samping memang merasa belum siap, juga
ada permintaan dari kepolisian, mengajukan penundaan sidang. Sementara itu, penasihat
hukum tidak berkeberatan dan hakim pun tidak mencegahnya. Akhirnya, sidang
ditunda.
Coba kalau dari dulu ketika kasus sudah masuk pengadilan,
semua bersikap tenang, kalem, perhatikan serius pengadilannya, polisi tidak
punya alasan meminta sidang ditunda karena suasananya sudah tenang. Karena kalian
ribut terus sih, polisi meminta sidang ditunda.
Siapa yang salah?
Yang salah adalah kalian yang terus-terusan ribut!
Ketika sidang ditunda, kecewa, malah bikin dugaan
aneh-aneh bahwa ada skenario besar yang melindungi Ahok sambil tidak punya
bukti.
Bahayanya adalah ketika dugaan itu diklaim sebagai
kebenaran, muncullah hoax. Lebih jauh
lagi, bisa jadi akan ada orang yang tertipu hoax, lalu bergerak dan melakukan
gerakan yang melanggar hukum, akhirnya kalau tidak di-dor, ya ditangkap masuk
penjara.
Saya sarankan kepada kepolisian dan TNI agar tidak perlu
takut terhadap mereka yang kecewa, lalu mengancam akan bergerak di luar jalur
hukum dan menentang peraturan yang berlaku. Tak ada surga dan kesyahidan bagi
mereka yang gemar bikin huru-hara serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebaliknya, surga dan kesyahidan akan menjadi milik anggota polisi dan TNI
muslim yang benar-benar melindungi hidup dan kehidupan agar tetap teratur dan
tertib. Habisi saja para perusuh itu. Artinya, mereka harus disadarkan dengan
cara yang baik dan persuasif. Kalau mereka memaksakan kehendak, bahkan
mengancam kehidupan orang lain, polisi dan TNI lebih tahu apa yang harus
dilakukan untuk menghentikan mereka.
Sampurasun.
No comments:
Post a Comment