Monday 10 April 2017

Sidang Ahok Ditunda, Salah Sendiri!

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kasus Ahok ditunda pada saat seharusnya Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan. Alasannya, jaksa belum siap dan ada faktor keamanan berdasarkan pengamatan dari polisi.

            Siapa yang salah?

            Mereka yang salah itu adalah kalian yang selalu ribut terus!

            Dari awal kasus ini sudah babak belur. Ada masa banyak yang pengen Ahok ditangkap dan diadili. Ada ketidaksiapan bahan-bahan jaksa untuk disampaikan di depan sidang. Ada saksi yang kurang kompeten untuk bersaksi.

            Ketika Ahok sudah menjadi tersangka dan diadili pun, orang-orang banyak yang terus-terusan ribut, nggak berhenti-berhenti. Lucu jadinya. Seharusnya, ketika sudah masuk ke ruang pengadilan, situasi harus tenang dan kondusif. Perjuangan sudah beralih ke ruang sidang di depan hakim. Di luar persidangan, di jalan, dan di mana-mana seharusnya sudah tenang. Kalau mau ribut, di persidangan saja.

            Karena terus-terusan ribut, bikin aksi ini-aksi itu, rencana ini-rencana itu, gerakan ini gerakan itu; ngebacot di media massa, mending kalau ngebacotnya bener, kebanyakan kan emosi dan tidak masuk akal, bahkan mengada-ada; polisi memandang bahwa situasi memanas dan mengarah pada situasi yang membahayakan. Oleh sebab itu, polisi usul, bukan intervensi, usul itu saran-keputusannya ada di pengadilan-bahwa sebaiknya pengadilan dilanjutkan setelah Pilkada DKI. Hasilnya, jaksa di samping memang merasa belum siap, juga ada permintaan dari kepolisian, mengajukan penundaan sidang. Sementara itu, penasihat hukum tidak berkeberatan dan hakim pun tidak mencegahnya. Akhirnya, sidang ditunda.

            Coba kalau dari dulu ketika kasus sudah masuk pengadilan, semua bersikap tenang, kalem, perhatikan serius pengadilannya, polisi tidak punya alasan meminta sidang ditunda karena suasananya sudah tenang. Karena kalian ribut terus sih, polisi meminta sidang ditunda.

            Siapa yang salah?

            Yang salah adalah kalian yang terus-terusan ribut!

            Ketika sidang ditunda, kecewa, malah bikin dugaan aneh-aneh bahwa ada skenario besar yang melindungi Ahok sambil tidak punya bukti.

            Bahayanya adalah ketika dugaan itu diklaim sebagai kebenaran, muncullah hoax. Lebih jauh lagi, bisa jadi akan ada orang yang tertipu hoax, lalu bergerak dan melakukan gerakan yang melanggar hukum, akhirnya kalau tidak di-dor, ya ditangkap masuk penjara.

            Saya sarankan kepada kepolisian dan TNI agar tidak perlu takut terhadap mereka yang kecewa, lalu mengancam akan bergerak di luar jalur hukum dan menentang peraturan yang berlaku. Tak ada surga dan kesyahidan bagi mereka yang gemar bikin huru-hara serta mengganggu ketertiban masyarakat. Sebaliknya, surga dan kesyahidan akan menjadi milik anggota polisi dan TNI muslim yang benar-benar melindungi hidup dan kehidupan agar tetap teratur dan tertib. Habisi saja para perusuh itu. Artinya, mereka harus disadarkan dengan cara yang baik dan persuasif. Kalau mereka memaksakan kehendak, bahkan mengancam kehidupan orang lain, polisi dan TNI lebih tahu apa yang harus dilakukan untuk menghentikan mereka.


            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment