Thursday 20 April 2017

Kata Allah swt Jangan Suap Hakim untuk Korupsi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Korupsi itu perbuatan buruk dan rusak. Corupt itu artinya busuk, buruk, dan atau rusak. Tindakan korup yang sangat kita kenal adalah mengambil uang negara, perusahaan, organisasi, dan masyarakat untuk kepentingan pribadi dan atau kelompoknya. Sebetulnya, masih banyak bentuk korupsi di luar yang kita kenal tadi, misalnya, abuse of power, ‘penyalahgunaan wewenang’ juga termasuk korupsi. Apa pun bentuknya, korupsi adalah kerusakan mental dari pelakunya, kurangnya keyakinan kepada Allah swt, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

            Apabila kalian melakukan korupsi dan itu terjadi karena khilaf, lupa, tergoda, kemudian sadar, segera perbaiki diri, kembalikan, cari cara yang baik untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik. Akan tetapi, apabila urusan korupsi itu sudah sampai di meja hakim, sudah berada di persidangan, mudahkanlah persidangan itu, akuilah dengan jujur dan bekerja samalah dengan hakim dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan mempersulit persidangan atau bahkan melakukan penyuapan terhadap hakim untuk membebaskan diri dari segala tuduhan dan atau untuk tetap dapat menikmati hasil korupsi itu.

            Persoalan suap-menyuap ini sudah pada tahu semua bahwa orang yang menyuap dan orang yang disuap tempatnya adalah di neraka. Akan tetapi, karena tidak takut neraka, banyak orang yang terus melakukan penyuapan, padahal neraka itu rasanya sudah terasa di dunia, misalnya, rasa khawatir, cemas, bingung, gelisah, sakit, menderita, takut, tidak dipercaya, dihujat, dimaki, sedih, galau, dan sebagainya.

            Taubatnya orang korupsi adalah bukan hanya duduk berdzikir dan memohon ampun kepada Allah swt. Urusan korupsi itu dengan manusia, bukan dengan Allah swt. Allah swt tidak akan menerima taubat para koruptor karena urusannya bukan dengan Allah swt. Para koruptor itu harus meminta maaf kepada pihak-pihak yang dikorupnya dan menjalani hukuman sebagai penebus kesalahannya. Setelah itu, Allah swt baru akan mengampuninya. Allah swt tidak akan mengampuninya jika tidak meminta maaf dulu kepada pihak yang dirugikannya dan tidak melakukan penebusan kesalahan dengan menjalani hukuman.

            Allah swt tahu itu semua. Oleh sebab itu, sudah sejak lama Allah swt mewanti-wanti tentang hal tersebut.

            “Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan cara yang bathil dan janganlah kamu menyuap hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah 2 : 188)

            Korupsi itu adalah memakan harta orang lain dengan cara yang salah dan penuh dosa. Kesalahan dan dosanya akan berlipat-lipat ganda jika melakukan penyuapan pada hakim untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum serta untuk tetap menikmati harta orang lain itu.

            Bro, harta itu bukan milik kalian. Itu punya orang lain.

            Kalian nggak malu makan harta orang lain?

            Kalian pikir kalian sukses hidup dengan memakan harta orang lain?

            Punya orang Bro. Itu punya orang.

            Ngaku-ngaku milik dirinya, padahal punya orang lain.

            Memalukan.

            Kata Allah swt, jangan.

            Jangan apa?

            Jangan korupsi, jangan menyuap hakim, dan jangan memakan harta orang lain dengan cara dosa, misalnya, menggelapkan surat-surat tanah, menghilangkan hak cipta orang lain, merekayasa hutang-piutang, dan lain sebagainya.

            Jangan.


            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment